
Harga: IDR. 3.500.000
Harga Sudah Termasuk
- Pemakaian Tour up to 150Km/day (Bedugul / Kintamani / Penglipuran) dengan durasi max 12 jam per hari.
- Driver berbahasa Indonesia (please notify for English speaking inquiry) berpakaian rapi dan sopan.
- BBM untuk pemakaian dengan jarak tempuh dan/atau durasi seperti tersebut di atas.
- Air Minum (Evian / Equil / Perrier / SanPelegrino) up to 10 botol per hari.
- Tissue Basah, Tissue Kering untuk pemakaian di mobil.
- Parkir airport pada hari kedatangan & keberangkatan.
Harga Belum Termasuk
- Tiket masuk tol Bali Mandara.
- Retribusi parkir bandara di luar hari kedatangan dan keberangkatan.
- Retribusi parkir pinggir jalan, mini market, destinasi wisata, dan tempat lain yang harus bayar tiket parkir mobil.
- OverTime di atas 12jam terhitung sejak 12jam 30 menit, berlaku kelipatan, dengan pengenaan biaya 10% per Jam dari harga paket charter harian di atas.
- Makan Siang/Malam untuk Driver, bisa diberikan langsung kepada Driver tanpa batasan minimum, atau Driver diajak makan bersama dengan etika beda/pisah meja makan.
- Pengawalan Jalan Raya (Patwal Polda Bali) dengan biaya yang akan diinformasikan sesuai dengan profil Tamu, tujuan pengawalan, dan durasi pengawalan.
- Biaya Tambahan sejumlah 50% dari harga charter harian di atas jika kendaran digunakan melebihi jarak tempuh total 150Km per hari seperti menuju: Lovina, Menjangan, Gilimanuk, Amed, Tulamben, Tirta Gangga, Taman Ujung, Savana Tianyar, Pura Lempuyang, Pura Besakih; dan dengan kondisi kendaraan & Driver tidak menginap dan durasi pemakaian maksimum 14 jam. Fasilitas air minum pun tentunya ditambahkan untuk perjalan jauh seperti ini.
- Biaya Tambahan sejumlah 100% dari harga charter harian di atas jika kendaraan & Driver dibutuhkan ikut bermalam bersama Tamu di destinasi tertentu dengan durasi perjalanan maksimum 17 jam, karena Driver butuh istirahat/tidur setidaknya 7 jam per hari, namun pemakaian tetap di dalam Pulau Bali.
- Biaya lain-lain yang timbul atas perubahan waktu pemakaian dan/atau tujuan perjalanan dan/atau karena adanya permintaan khusus lainnya dari pihak Tamu maupun pihak lain yang berkaitan dengan rangkaian perjalanan Tamu dimaksud.
- Biaya PPN 11% jika Tamu dan atau Pihak Penyewa membutuhkan Faktur Pajak.